
Selamat dan Sukses, Pelantikan IDI Wilayah Jawa Timur
Sabtu, 4 Juli 2026, pelantikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jawa Timur oleh Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) berlangsung hidmat. Sebanyak 200 pengurus inti dan anggota pengurus, serta badan pertimbangan, penasehat dan MKEK dilantik dan disumpah. Komposisi pengurus IDI Wilayah Jawa Timur saat ini terdiri dari perwakilan cabang dan pertimbangan khusus dari tim inti pengurus.
Ketua IDI Wilayah Jawa Timur periode 2026 – 2029, Dr. Budi Himawan, Sp.U., M.M. sebagai Ketua IDI Jatim dalam pidatonya mengajak semua anggota pengurus mengawal peningkatan mutu para anggotanya.Visi Misi IDI Jatim yang disampaikan dalam pidato dr. Budi, mengajak kita mewujudkan IDI Jawa Timur sebagai organisasi profesi yang berkelanjutan, solid, terlindungi, dan berdampak dalam memperkuat martabat dokter serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Dengan program sambung sejawat, diharapkan semua anggota IDI mempunyai ikatan emosional kuat dan rasa memiliki terhadap IDI.
Pelantikan Ketua IDI Wilayah Jatim ini dilaksanakan di Hotel Sun, dan dilantik langsung oleh Ketua PB IDI, dr. Slamet Budiarto, S.H., M.H.Kes., menghimbau anggota pengurus IDI Wilayah Jatim bersatu padu, tidak mempermasalahkan perbedaan, namun fokus pada peningkatan mutu dan keselamatan, termasuk keselamatan kita sebagai dokter.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Prof. Erwin Astha, Sp.PD. Subsp. KPTI (K)., MARS. berpesan, “Dokter-dokter ini, mulailah dari standarisasi, mulailah dari penerapan clinical guideline”. Karena sejatinya kendali mutu dan kendali.biaya itu tidak dapat berjalan sendiri-sendiri, tapi saling berkaitan. Dengan kita melaksanakan clinical guideline yang up to date, akan lebih menyelamatkan pasien dan meningkatkan mutu pelayanan. Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) yang sudah ada sudah tidak up to date lagi, jadi harus selalu disertai dengan clinical guideline yang diciptakan oleh rumah sakit tempat bekerja dan terus diterapkan oleh sejawat dokter.

Sebelum prosesi pelantikan ini, digelar seminar dengan tema “Perlindungan Hukum Dokter dalam Praktik Kedokteran: Informed Consent, Rahasia Kedokteran, dan Rekam Medis di Era Digital”. Tiga dokter narasumber yang juga sebagai advokat memaparkan dengan jelas mengenai bagaimana pentingnya kita merekam jejak pelayanan kita pada rekam medis dan bagaimana kita menjaga rahasia pasien meskipun pasien sudah meninggalkan kita? Informed consent menjadi salah satu hal crusial dan perlu kita laksanakan sesuai regulasi dan kondisi saat melakukan tindakan kedokteran.
Akankah kita sebagai dokter tertib dan rapi menulis dan mencatat dalam rekam medis sebagai bukti hukum pelayanan kita? Mari, kita renungkan bersama….!!!
🦋Izzuki Muhashonah, Pembelajar asal Kab. Lamongan
Ketua Yayasan Al Amin Tunggul Paciran Lamongan
Dokter Spesialis Patologi Klinik RSUD Waluyo Jati dan Rumah Sakit Rizani Probolinggo
Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Surabaya https://s1kedokteran.fk.unesa.ac.id